Advertorial

7 Fraksi DPRD BU Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda

Lidahrakjatnews.id – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir 7 fraksi DPRD Bengkulu Utata terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Senin (07/07/2025).

Paripurna Agenda dengan mendengarkan pandangan umum 7 Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Parmin S.Ip, Wakil Ketua I Ichram Nurhidayah ST, Wakil Ketua II Herliyanto S. Ip dan Sekretaris dengan Eka Hendriyadi.

Berdasarkan sidang paripurna Ketua DPRD BU, Parmin S.Ip menyampaikan ke 7 Fraksi yang ada di DPRD yaitu, Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, Repal Bangkit dan Demokrat sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk di sahkan menjadi peraturan daerah Bengkulu Utara.

“Dengan di tetapkan Raperda Menjadi Perda. Kami berharap dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku dan dapat membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu utara, ” Ucapnya.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata S.E MAP menyampaikan apresiasi kepada jajaran pihak DPRD Bengkulu Utara yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini.

“Atas nama pemerintah daerah kami mengapresiasi setinggi – tingginya jajaran DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini”, ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, 22 Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, Pimpinan organisasi dan partai politik Bengkulu Utara, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara. (Adv)

Sebelumnya

Paripurna DPRD BU Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar RPJMD Tahun 2025-2029

Selanjutnya

Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Utara Ke-66

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LIDAH RAKJAT NEWS ID
advertisement
advertisement